banner 728x250
Berita  

Tambang Galian C Ilegal Jalan Bupati Bebas Beroperasi Nyaris Tanpa Hambatan

banner 120x600
Tambang - zengger-zengger.com,-
banner 468x60

Ada Beberapa titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin, yang berlokasi di Jalan Bupati, Desa Persiapan Tanjung Kudu/Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pantauan di lokasi beberapa hari lalu menunjukkan aktivitas penambangan tetap berlangsung nyaris tanpa hambatan. Excavator dan mobil damtruck, terus beroperasi, pasir diangkut secara rutin, dan tidak tampak adanya tindakan penertiban dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum (APH).

banner 325x300

Untuk Izin pertambangan seperti IUP – IUPK sudah jelas di atur dalam UU No 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal demi pasal jelas di terangkan.

Rumusan Pasal 161 Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan danf atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.00O.00O,00 (seratus miliar rupiah).

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila aktivitas tersebut menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

masyarakat resah akibat galian c tanpa izin, tidak hanya merusak lingkungan hidup tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dalam berkendara oleh ulah supir truk pengangkut pasir ilegal.

Pemasang plang oleh masyarakat bertulisan :

“HARAP PELAN KAU PAK SUPIR”

Apabila tidak ada penegakan hukum dari instansi terkait kami masyarakat akan melakukan aksi, ucap masyarakat kepada awak media.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Warga juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *