Aktivitas Galian C (Aquari) yang di duga tanpa izin bebas beroperasi tak tersentuh hukum yang berlokasi di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri.
Isu ini memanas berawal dari laporan masyarakat dugaan tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan sering kali menjadi target penegak hukum namun penegak hukum
MANDUL alias INFOTEN
Dikutip dari Anugrahpost.com kerugian negara. Izin Usaha Pertambangan dari Menteri ( ESDM ) untuk batuan, apalagi di Aliran Sungai.
Menurut UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan penambangan harus memiliki izin pelepasan lokasi yang sah dari pemerintah. Dinas Kehutanan, BWSS,dinas PUD ( ESDM) bila izin itu tidak ada maka Kegiatan itu ilegal Polisi wajib mengamankan pelaku nya
Oleh karena itu, penting bagi para pelaku Galian C untuk mematuhi peraturan yang ada dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan aktivitas penambangan. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang sehat dan lestari serta terjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.
Polda Riau Instruksikan Polsek Kampar Kiri di pimpin Kanit reskrimum turun Ke Desa Domo seusai Direskrimsus dan Kadubdit dapat konfirmasi sekaligus minta oknum wartawan ditindak tegas pelaku pelaku pengerokan bibir sungai dan aliran Sungai Subayang
Seusai Pertemuan Kanit Reskrimum Polsek Kampar Kiri dengan Pengusaha Tambang sirtu PT.AWE,Bigbisnya HS.Dan Kepala Desa, Ninik Mamak, beserta Ketua Pembangunan Mesjid Desa Domo, seorang Kepsek Di Kabupaten Pelalawan
Sesuai instruksi dari Direskrimsus turun, Wartawan kembali mengkonfirmasi Kasubdit 4 Direskrimsus hadil tim yang turun, namun sampai berita ini di langsir belum mendapat jawaban dari Kasubdit maupun Direskrimsus Polda Riau
Tokoh Masyarakat Desa Domo Meminta, Ketua Panitia pembangunan Mesjid Domo, H.Nasril SPd Bersetatus ASN dan Penusaha Quary ( H. Syofyan ) bersama Kepala Desa, Domo, segera Kapolri Instruksikan Kapolda Riau melakukan penyidik terhadap semua koroni- koroni Nya, karena masyarakat sudah krisis kepercayaan ke pada oknum direskrimsus Polda Riau, alasanya turun pun ke tkp diduga mendukung pihak Pengusahanya, maka kami meminta bapak Kapolri turun tangan dalam hal ini.*(tim)


















